@article{Rochman_Husen_Djanggih_2020, title={Efektivitas Fungsi Kepolisian Dalam Penegakan Hukum Tindak Pidana Kecelakaan Lalu Lintas}, volume={2}, url={https://journal.ilininstitute.com/index.php/IJoCL/article/view/430}, DOI={10.31960/ijocl.v2i2.430}, abstractNote={<p><em>Tujuan penelitian untuk menganalisis dan menjelaskan efektifitas fungsi kepolisian dalam penegakan hukum tindak pidana kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polrestabes Makassar; Untuk menganalisis dan menjelaskan Faktor–faktor yang mempengaruhi efektifitas fungsi kepolisian dalam penegakan hukum tindak pidana kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polrestabes Makassar. Hasil penelitian: Fungsi kepolian dalam penegakan hukum tindak pidana kecelakaan lalu lintas di wilayah Hukum Polrestabes Makassar sudah efektif. Hal ini didasarkan bahwa Kepolisian telah melaksanakan sosialisasi berkaitan dengan ketertiban berkendara di jalan raya dan melakukan rekayasa lalu lintas untuk mengantisipasi terjadinya pelanggaran atau tindak pidana lalu lintas. Faktor-faktor yang mempengaruhi efektivitas fungsi kepolisian dalam penegakan hukum tindak pidana kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polrestabes Makassar adalah faktor substansi hukum, struktur hukum, saran dan prasarana serta kesadaran hukum masyarakat. Faktor tersebut menjadi hal utama dalam teralisasinya suatu efektivitas fungsi Kepolisian dalam penegakan hukum tindak pidana lalu lintas di wilayah Polrestabes Makassar.</em></p> <p><em>The purpose of this research is to analyze and explain the effectiveness of the police force in the enforcement of traffic criminal offenses in the Makassar police area. To analyze and explain the factors that affect the effectiveness of the police force in the enforcement of traffic crime in the Makassar Regional Police. The results of the study: Police functions in law enforcement of traffic crime in the Makassar Regional Police Law Area are effective. This is related to the Police have conducted socialization related to travel made on the highway and conducting traffic engineering to encourage improvement or follow the traffic traffic effort. Factors that influence police policy in enforcing traffic accidents in the Makassar Polrestabes jurisdiction are factors of legal substance, legal structure, advice and infrastructure as well as public legal awareness. The meaning is the main thing in the field of police functions in law enforcement of traffic crimes in the Makassar Polrestabes area.</em></p>}, number={2}, journal={Indonesian Journal of Criminal Law}, author={Rochman, Fatur and Husen, La Ode and Djanggih, Hardianto}, year={2020}, month={Jul.}, pages={76-92} }