Kriteria Pengarangan (Authorship Criteria)

CARADDE: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat menetapkan bahwa kepengarangan (authorship) diberikan kepada individu yang memberikan kontribusi intelektual dan substansial terhadap penyusunan artikel pengabdian kepada masyarakat. Penetapan nama penulis harus mencerminkan kontribusi nyata dalam pelaksanaan kegiatan pengabdian maupun penyusunan manuskrip, bukan semata-mata berdasarkan posisi, jabatan, hubungan kelembagaan, atau dukungan administratif.

Seorang penulis harus memenuhi seluruh kriteria berikut:

  1. Kontribusi terhadap Konsep dan Perancangan Kegiatan Penulis harus berkontribusi secara aktif dalam satu atau lebih aspek berikut:
  2. perumusan ide dan tujuan kegiatan pengabdian;
  3. identifikasi permasalahan mitra;
  4. penyusunan desain atau metode pelaksanaan kegiatan;
  5. pengembangan pendekatan penyelesaian masalah masyarakat.
  6. Kontribusi ini harus memiliki keterkaitan langsung dengan substansi artikel yang dilaporkan.

 

  1. Kontribusi dalam Pelaksanaan Kegiatan Pengabdian

Penulis harus terlibat secara nyata dalam pelaksanaan kegiatan, seperti:

  1. koordinasi dengan mitra;
  2. pelaksanaan pelatihan, pendampingan, atau pemberdayaan masyarakat;
  3. pengumpulan data kegiatan;
  4. monitoring dan evaluasi hasil pengabdian;
  5. analisis capaian program.

Keterlibatan administratif semata, seperti membantu perizinan, pendanaan, atau fasilitas kegiatan, belum cukup menjadi dasar sebagai penulis.

  1. Kontribusi dalam Penyusunan dan Penyempurnaan Manuskrip

Setiap penulis harus berkontribusi dalam proses penulisan artikel, meliputi:

  1. penyusunan bagian tertentu dalam manuskrip;
  2. analisis dan interpretasi hasil kegiatan;
  3. memberikan revisi kritis terhadap isi artikel;
  4. menyetujui versi akhir artikel sebelum dikirimkan kepada jurnal.

Semua penulis yang tercantum dalam artikel bertanggung jawab terhadap isi publikasi.

  1. Persetujuan dan Tanggung Jawab Penulis

Seluruh penulis wajib:

  1. menyetujui urutan nama penulis sebelum proses submission;
  2. menyetujui naskah akhir yang dikirimkan;
  3. bertanggung jawab terhadap integritas ilmiah artikel;
  4. memastikan bahwa artikel tidak mengandung plagiarisme, fabrikasi data, maupun manipulasi hasil.
  5. Ketentuan Penulis Utama dan Corresponding Author
  6. Penulis Pertama (First Author)
  7. Penulis pertama merupakan individu yang memberikan kontribusi terbesar terhadap:
  8. pengembangan gagasan kegiatan;
  9. pelaksanaan pengabdian;
  10. analisis hasil;
  11. penyusunan manuskrip.
  12. Corresponding Author
  13. Corresponding author bertanggung jawab terhadap:
  14. komunikasi dengan editor dan reviewer;
  15. proses pengiriman manuskrip;
  16. penyampaian revisi;
  17. memastikan seluruh penulis telah menyetujui artikel.
  18. Kontributor yang Tidak Memenuhi Kriteria Penulis

Pihak berikut tidak dicantumkan sebagai penulis apabila tidak memenuhi kontribusi ilmiah:

  1. pimpinan institusi yang hanya memberikan izin;
  2. pemberi dana tanpa kontribusi akademik;
  3. pejabat struktural yang tidak terlibat dalam kegiatan;
  4. pihak yang hanya membantu administrasi;
  5. mitra kegiatan yang tidak berkontribusi dalam penyusunan artikel.
  6. Namun, kontribusi tersebut dapat diberikan penghargaan melalui bagian Ucapan Terima Kasih (Acknowledgement).
  7. Perubahan atau Penambahan Nama Penulis

Perubahan daftar penulis setelah artikel dikirimkan hanya dapat dilakukan apabila:

  1. seluruh penulis memberikan persetujuan tertulis;
  2. terdapat alasan akademik yang jelas;
  3. perubahan tidak bertujuan untuk manipulasi kepengarangan.

Editor berhak meminta klarifikasi apabila ditemukan indikasi guest authorship, gift authorship, atau ghost authorship.