Main Article Content
Abstract
Dalam prosesi pernikahan suku Tidung Ulun Pagun, selain melakukan ritual pernikahan secara adat, juga melakukan upacara pernikahan yang sesuai aturan dalam Hukum Islam, baik syarat maupun rukun nikahnya. Tradisi masyarakat Tidung dikenal kaum wanita hanya bersuami satu dan ketika suaminya meninggal dunia, ia tetap menjanda sampai akhir hayatnya. Istilah kawin cerai dalam masyarakat Tidung tidak dikenal, pernikahan hanya dilakukan sekali seumur hidup. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui peran bimbingan keluarga dalam pernikahan adat Tidung Ulun Pagun. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif, melalui wawancara, observasi dan dokumentasi, dan analisis data menggunakan Reduksi Data, Penyajian, dan penarikan kesimpulan. Yang menjadi temuan dalam penelitian ini yaitu terdapat empat tahap dalam prosesi sebelum pernikahan, yakni ginisinis (memilih jodoh), makou (pelamaran), ngatod de pulut, dan bepupur (pupuran). Adapaun peran bimbingan keluarga adalah sebagai relasi atau hubungan antara calon kedua mempelai, sebagai informasi agar mendapatkan pengetahuan dan pemahaman dari pasangan calon mempelai (suami-isteri) dan anggota keluarga tentang diri sendiri, hakikat kehidupan setelah pernikahan dan berkeluarga
Keywords
Article Details
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
References
- Alimuddin dan Kustiah. (2006), Bimbingan dan Konseling Keluarga. Makassar: Universitas Negeri Makassar
- Arbain, Muhammad. 2018. “Buku Pintar Kebudayaan Tidung”. Yogyakarta: CV. Pustaka Ilmu Group
- Gladding, Samuel T. 2012.Konseling Profesi yang Menyeluruh Edisi ke 6. (Jakarta : PT Indeks)
- Kustiah dan Alimuddin. 2016. “Konseling Perkawinan Dan Keluarga”. Makassar: Universitas Negeri Makassar
- Silma. 2019. “Peran Bimbingan Pranikah Dan Dampaknya Dalam Keharmonisan Keluarga Di Kecamatan Kertasono Kabupaten Nganjuk” Surabaya: Universitas Islam Negeri Sunan Ampel
- Prayitno dan Amti, Erman. 2015. “Dasar-Dasar Bimbingan dan Konseling”. Jakarta: Rineka Cipta
- Sugiyono. 2019. “Metode Penelitian Pendidikan (pendekatan kuantitatif, kualitatif dan R&D)”. Bandung: Alfabet
References
Alimuddin dan Kustiah. (2006), Bimbingan dan Konseling Keluarga. Makassar: Universitas Negeri Makassar
Arbain, Muhammad. 2018. “Buku Pintar Kebudayaan Tidung”. Yogyakarta: CV. Pustaka Ilmu Group
Gladding, Samuel T. 2012.Konseling Profesi yang Menyeluruh Edisi ke 6. (Jakarta : PT Indeks)
Kustiah dan Alimuddin. 2016. “Konseling Perkawinan Dan Keluarga”. Makassar: Universitas Negeri Makassar
Silma. 2019. “Peran Bimbingan Pranikah Dan Dampaknya Dalam Keharmonisan Keluarga Di Kecamatan Kertasono Kabupaten Nganjuk” Surabaya: Universitas Islam Negeri Sunan Ampel
Prayitno dan Amti, Erman. 2015. “Dasar-Dasar Bimbingan dan Konseling”. Jakarta: Rineka Cipta
Sugiyono. 2019. “Metode Penelitian Pendidikan (pendekatan kuantitatif, kualitatif dan R&D)”. Bandung: Alfabet