COPYRIGHT

Penulis yang menerbitkan di Indonesia Journal of Criminal Law setuju dengan ketentuan berikut:

  1. Penulis memiliki hak cipta dan memberikan hak jurnal untuk publikasi pertama dengan karya yang secara simultan dilisensikan di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons, yang memungkinkan orang lain untuk berbagi karya dengan pengakuan kepengarangan karya dan publikasi awal dalam jurnal ini.
  2. Penulis memiliki hak cipta dan hak kepemilikan lainnya yang berkaitan dengan artikel, seperti hak paten, hak untuk menggunakan substansi artikel dalam karya masa depan mereka sendiri, termasuk kuliah dan buku, hak untuk mengarsipkan diri artikel, hak untuk masuk ke dalam artikel terpisah, pengaturan kontrak tambahan untuk distribusi non-eksklusif dari versi artikel yang diterbitkan (mis., mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awal dalam jurnal ini
  3. Penulis diizinkan dan didorong untuk memposting pekerjaan mereka secara online (misalnya, dalam repositori institusional atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengajuan, karena dapat menyebabkan pertukaran yang produktif, serta kutipan yang lebih awal dan lebih besar dari karya yang diterbitkan.

Creative Commons License
Indonesian Journal of Criminal Law is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.