Tinjauan Kriminologis Terhadap White Collar Crime Di Indonesia
Keywords:
White Collar Crime, Elements, Causing Factors, Preventive EffortsAbstract
This study aims to examine the elements that must be met by white-collar crime and the factors that cause white-collar crime, as well as preventive measures that can be taken to prevent the occurrence of white-collar crime. The research method used in conducting this research is a normative juridical research method using a conceptual approach to study white-collar crime in Indonesia. The results of this study indicate that there are elements that must be met to be categorized as a white-collar crime and there are various factors that cause white-collar crime in Indonesia. Therefore, several preventive measures are needed to prevent and hinder the occurrence of white-collar crimes in Indonesia to maintain the Indonesian economy and improve the lives of the Indonesian people.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Copyright (c) 2022 Kendry Tan
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Indonesian Journal of Criminal Law adalah jurnal yang dikelola secara ilmiah yang memiliki akses terbuka dan menyediakan akses langsung di seluruh dunia, bebas hambatan ke teks lengkap dari semua artikel yang diterbitkan dan tanpa biaya pembaca atau lembaga mereka untuk akses.
Pembaca dapat untuk membaca, mengunduh, menyalin, mendistribusikan, mencetak, mencari, atau menautkan ke teks lengkap dari semua artikel di Jurnal. Jurnal ini menyediakan akses terbuka langsung ke kontennya dengan prinsip bahwa membuat penelitian tersedia secara bebas untuk publik mendukung pertukaran pengetahuan global yang lebih besar.
Indonesian Journal of Criminal Law memungkinkan dan mendorong penulis untuk menyetor naskah mereka di arsip atau repositori kelembagaan Akses Terbuka. Manfaat utama dari pengarsipan diri sebelum dan sesudah cetak adalah menjangkau audiens yang lebih besar yang meningkatkan visibilitas dan dampak penelitian Anda.
the Creative Commons Attribution license as currently displayed on:
Indonesian Journal of Criminal Law is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.