Inkonsistensi Norma Hukum Pada Pelaksanaan Pengampunan Pajak
Keywords:
Norma Hukum, Pengampunan Pajak, Wajib PajakAbstract
The research objective to analyze the inconsistency of legal norms that occur in the implementation of tax amnesty. This type of research is normative legal research, using a statutory approach (status approach) and a conceptual approach (conceptual approach). The results of this study indicate that (1) Article 21 paragraph 2 of Law no. 11/2016 Regarding TA there is the word "other party" the word is equated with the reporting party. Then what is meant by "prohibited" according to grammatical interpretation. Resolution of the inconsistency of legal norms that exist between Law no. 11/2016 concerning TA and PP No. 43/2015 Regarding PPTPPU, it can be pursued through a constitutional route by conducting a judicial review to the Supreme Court. In addition, the application of legal principles is an important instrument that can provide a role in the process of resolving overlapping regulations. The exact principle of the problem is lex superior derogate lex inferior, meaning that Law no. 11/2016 concerning TA applies and beats the regulations under PP No. 43/2015 concerning PPTPPU.
Tujuan penelitian menganalisis inkonsistensi norma hukum yang terjadi pada pelaksanaan pengampunan pajak. Tipe penelitian ini adalah penelitian hukum normatif, dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan (status approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach), Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa (1) Pasal 21 ayat 2 UU No. 11/2016 Tentang TA terdapat kata “pihak lain” kata tersebut dipersamakan pihak pelapor. Kemudian yang dimaksud dengan “dilarang” menurut interpretasi gramatikal. Penyelesaian inkonsistensi norma hukum yang terdapat antara UU No. 11/2016 Tentang TA dan PP No. 43/2015 Tentang PPTPPU dapat ditempuh dengan jalur konstitusional dengan melakukan uji materi ke Mahkamah Agung. Disamping itu, penerapan asas hukum merupakan sebuah instrumen penting yang dapat memberikan peran dalam proses penyelesaian terhadap regulasi yang tumpang tindih. Asas yang tepat dari permasalahan tersebut adalah lex superior derogate lex inferior, artinya UU No. 11/2016 Tentang TA berlaku dan mengalahkan aturan dibawahnya PP No. 43/2015 Tentang PPTPPU.
Downloads
References
Adam, O., Tuli, H., & Husain, S. P. (2017). Pengaruh Program Pengampunan Pajak Terhadap Efektivitas Penerimaan Pajak di Indonesia. Jurnal Ilmu Akuntansi, 10(1),
Agung, I., & Kawuryan, E. S. (2017). Implikasi Akta Nominee Sebagai Dasar Permohonan Pengampunan Pajak. Al-Daulah: Jurnal Hukum dan Perundangan Islam, 7(2), 488-
Amalia, M. (2017). Kebijakan Hukum terhadap Pelaksanaan Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) dalam Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Bangsa Indonesia. Jurnal Hukum Mimbar Justitia, 3(1), 17-34.
Halim, H., & Putera, K.R.S. (2013). Cara Praktis Menyusun dan Merancang Peraturan Daerah. Prenada Media Grup, Jakarta.
Ilmar, A. (2014). Hukum Tata Pemerintahan. Kencana, Jakarta.
Ispriyarso, B. (2019). Keberhasilan Kebijakan Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) di Indonesia. Administrative Law and Governance Journal, 2(1), 47-59.
Kusuma, A. I. (2016). Pengampunan pajak (tax amnesty) sebagai upaya optimalisasi fungsi pajak. INOVASI, 12(2), 270-280.
Ruslan, A., & Librayanto, R. (2011). Teori dan panduan praktik pembentukan peraturan perundang-undangan di Indonesia. Rangkang Education & PuKap Indonesia.
Sari, V. A. P., & Fidiana, F. (2017). Pengaruh tax amnesty, pengetahuan perpajakan, dan pelayanan fiskus terhadap kepatuhan wajib pajak. Jurnal Ilmu dan Riset Akuntansi (JIRA), 6(2).
Sarjono, B. (2018). Mitigasi Risiko Perpajakan melalui Pengampunan Pajak Pada Wajib Pajak Orang Pribadi. Jurnal Bisnis Terapan, 2(02), 201-210.
Sumbaga, A. P., Halim, P., Badruddin, S., Bombang, S., & Djanggih, H. (2018). Legal Efforts of Tax Mandatory Objectives on Tax Provisions (Study in the Regional Office of General Directorate of Taxation of South Jakarta I). Yustisia Jurnal Hukum, 7(3), 507-518.
Supraja, G. (2020). Pengaruh Program Pengampunan Pajak Terhadap Efektivitas Penerimaan Pajak Di Indonesia. Jurnal Perpajakan, 1(2), 144-151.
Suyanto, S., Intansari, P. P. L. A., & Endahjati, S. (2016). Tax amnesty.Jurnal Akuntansi, 4(2), 9-22.
Tjukup, I. K., Layang, I. W. B. S., Nyoman, A. M., Markeling, I. K., Dananjaya, N. S., Putra, I. P. R. A., & Tribuana, P. A. R. (2016). Akta Notaris (Akta Otentik) Sebagai Alat Bukti.
Published
How to Cite
Issue
Section
Copyright (c) 2022 Irwan Irwan, Achmad Ruslan, Zulkifli Hasan
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Indonesian Journal of Criminal Law adalah jurnal yang dikelola secara ilmiah yang memiliki akses terbuka dan menyediakan akses langsung di seluruh dunia, bebas hambatan ke teks lengkap dari semua artikel yang diterbitkan dan tanpa biaya pembaca atau lembaga mereka untuk akses.
Pembaca dapat untuk membaca, mengunduh, menyalin, mendistribusikan, mencetak, mencari, atau menautkan ke teks lengkap dari semua artikel di Jurnal. Jurnal ini menyediakan akses terbuka langsung ke kontennya dengan prinsip bahwa membuat penelitian tersedia secara bebas untuk publik mendukung pertukaran pengetahuan global yang lebih besar.
Indonesian Journal of Criminal Law memungkinkan dan mendorong penulis untuk menyetor naskah mereka di arsip atau repositori kelembagaan Akses Terbuka. Manfaat utama dari pengarsipan diri sebelum dan sesudah cetak adalah menjangkau audiens yang lebih besar yang meningkatkan visibilitas dan dampak penelitian Anda.
the Creative Commons Attribution license as currently displayed on:
Indonesian Journal of Criminal Law is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.