Analisis Putusan Isbat Nikah yang Bertentangan dengan Undang-Undang Perkawinan
DOI:
https://doi.org/10.31960/ijocl.v8i1.2547Keywords:
Analysis; Isbat Decision; Marriage LawAbstract
Tujuan PKM ini adalah untuk mengetahui analisis putusan isbat nikah yang bertentangan dengan Undang-Undang Perkawinan di Kabupaten Soppeng. Menggunakan jenis penelitian Field Research kualitatif deskriptif dengan menggunakan pendekatan yuridis empiris, yuridis normatif (syar’i), dan sosiologis. Hasil penelitian menyimpulkan, realitas putusan isbat nikah di Pengadilan Agama Watansoppeng dan Kantor Urusan Agama pada tahun 2022-2023 mengalami penurunan. Data tersebut menggambarkan secara faktual jumlahnya semakin menurun disebabkan meningkatnya kesadaran dan kepatuhan masyarakat untuk mencatatkan perkawinannya. Implikasi penelitian ini untuk lingkup Pengadilan Agama untuk menegakkan hukum dan perlu adanya ketegasan dari lingkup Kementerian Agama Republik Indonesia dan Mahkamah Agung Republik Indonesia untuk menerapkan sanksi yang tegas bagi pelaku nikah sirri agar taat pada hukum yang berlaku di Indonesia.
Downloads
References
Aisyah, Nur. (2018): "Peranan Hakim Pengadilan Agama dalam Penerapan Hukum Islam di Indonesia." Jurnal Al-Qadau: Peradilan dan Hukum Keluarga Islam 5.1 73-92.
Djubaidah, Neng. (2012). Pencatatan Perkawinan Dan Perkawinan Tidak Dicatat Menurut Hukum Tertulis Indonesia Dan Hukum Islam, Jakarta: Sinar Grafika.
Kementerian Agama RI. (2018). Kompilasi Hukum Islam di Indonesia, Jakarta: Dirjen Bimas Islam.
Lihat Penjelasan pasal 49 (2) UU No.7 Tahun 1989 (tidak diubah dalam UU No. 3 tahun
.
M Zein, Satria Effendi. (2004). Problematika Hukum Keluarga Islam Kontemporer: Prenada Media, Jakarta, Cet. 1.
Rasyid, Raihan A. (1991). Hukum Acara Peradilan Agama, Jakarta: CV. Rajawali, 1991.
Rofiq, Ahmad. (2000). Hukum Islam di Indonesia, cet ke-empat, Jakarta: PT. Raja Grafindo
Persada.
Soemiyati. (2007). Hukum Perkawinan Islam dan Undang-Undang Perkawinan, (Yogyakarta: Ilberty).
Published
How to Cite
Issue
Section
Copyright (c) 2026 Ulfah Yunita Wulandari

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Indonesian Journal of Criminal Law adalah jurnal yang dikelola secara ilmiah yang memiliki akses terbuka dan menyediakan akses langsung di seluruh dunia, bebas hambatan ke teks lengkap dari semua artikel yang diterbitkan dan tanpa biaya pembaca atau lembaga mereka untuk akses.
Pembaca dapat untuk membaca, mengunduh, menyalin, mendistribusikan, mencetak, mencari, atau menautkan ke teks lengkap dari semua artikel di Jurnal. Jurnal ini menyediakan akses terbuka langsung ke kontennya dengan prinsip bahwa membuat penelitian tersedia secara bebas untuk publik mendukung pertukaran pengetahuan global yang lebih besar.
Indonesian Journal of Criminal Law memungkinkan dan mendorong penulis untuk menyetor naskah mereka di arsip atau repositori kelembagaan Akses Terbuka. Manfaat utama dari pengarsipan diri sebelum dan sesudah cetak adalah menjangkau audiens yang lebih besar yang meningkatkan visibilitas dan dampak penelitian Anda.
the Creative Commons Attribution license as currently displayed on:

Indonesian Journal of Criminal Law is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.



