Akuntabilitas Pidana dalam Pengelolaan Lingkungan dan Penanggulangan Bencana Ekologis: Studi Kasus Banjir Kota Palembang
DOI:
https://doi.org/10.31960/ijocl.v6i2.2916Keywords:
Pemerintah, BencanaEkologis, Ptun10/g/tf/2022/ptun.plgAbstract
Banjir yang terjadi di Kota Palembang merupakan salah satu bentuk bencana ekologis yang disebabkan oleh kombinasi faktor alami dan aktivitas manusia, seperti pengelolaan lingkungan yang kurang optimal dan perubahan tata guna lahan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis akuntabilitas pidana dalam pengelolaan lingkungan serta langkah-langkah penanggulangan bencana ekologis. Fokus penelitian diarahkan pada tanggung jawab hukum pelaku yang menyebabkan kerusakan lingkungan, peran pemerintah dalam mitigasi bencana, serta efektivitas regulasi yang berlaku.Pendekatan yang digunakan adalah metode yuridis normatif dengan analisis studi kasus banjir Kota Palembang. Data dikumpulkan melalui studi literatur, analisis peraturan perundang-undangan, dan wawancara dengan pihak terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan akuntabilitas pidana dalam pengelolaan lingkungan masih menghadapi berbagai kendala, seperti lemahnya penegakan hukum, kurangnya koordinasi antar lembaga, serta minimnya partisipasi masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan. Penelitian ini merekomendasikan peningkatan implementasi hukum lingkungan melalui pengawasan yang lebih ketat, sanksi yang tegas bagi pelaku kerusakan lingkungan, serta penguatan program mitigasi bencana berbasis masyarakat. Dengan demikian, diharapkan upaya penanggulangan banjir di Kota Palembang dapat lebih efektif dan berkelanjutan.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Copyright (c) 2025 Wike Widhananda Mustika, Khalisah Hayatuddin, Sri Suatmiati

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Indonesian Journal of Criminal Law adalah jurnal yang dikelola secara ilmiah yang memiliki akses terbuka dan menyediakan akses langsung di seluruh dunia, bebas hambatan ke teks lengkap dari semua artikel yang diterbitkan dan tanpa biaya pembaca atau lembaga mereka untuk akses.
Pembaca dapat untuk membaca, mengunduh, menyalin, mendistribusikan, mencetak, mencari, atau menautkan ke teks lengkap dari semua artikel di Jurnal. Jurnal ini menyediakan akses terbuka langsung ke kontennya dengan prinsip bahwa membuat penelitian tersedia secara bebas untuk publik mendukung pertukaran pengetahuan global yang lebih besar.
Indonesian Journal of Criminal Law memungkinkan dan mendorong penulis untuk menyetor naskah mereka di arsip atau repositori kelembagaan Akses Terbuka. Manfaat utama dari pengarsipan diri sebelum dan sesudah cetak adalah menjangkau audiens yang lebih besar yang meningkatkan visibilitas dan dampak penelitian Anda.
the Creative Commons Attribution license as currently displayed on:
Indonesian Journal of Criminal Law is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.