Fungsi Pengawasan Hakim Pengawas dan Pengamat terhadap Pembinaan Warga Binaan

Authors

  • Elvi Susanti Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Pengayoman

DOI:

https://doi.org/10.31960/ijocl.v1i2.298

Keywords:

Pengawasan, Hakim, Warga Binaan

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis fungsi pengawasan hakim terhadap putusan pengadilan. Penelitian didasari pada bahwa pengawasan pada tahap pelaksanaan putusan dalam sistem peradilan pidana dapat dilakukan setelah adanya putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (incraht). Metode Penelitian yang digunakan adalah metode penelitian normative. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Fungsi pengawasan hakim pengawas dan pengamat (Kimwasmat) terhadap pembinaan warga binaan (Wabi) adalah memberikan kepastian terhadap jaminan perlindungan hak asasi warga binaan (Wabi); memberikan jaminan kepastian hukum terhadap pelaksanaan putusan hakim; jaminan pembinaan warga binaan (Wabi) dalam rangka reintegrasi sosial di masyarakat

This study aims to analyze the supervisory function of judges against court decisions. The research is based on the fact that supervision at the stage of implementation of the verdict in the criminal justice system can be carried out after the existence of a court decision that has permanent legal force (incraht). The research method used is a normative research method. The results of the study showed that the function of supervising supervisors and observers (Kimwasmat) towards fostering the assisted citizens (Wabi) was to provide assurance of the guarantee of the protection of the human rights of the assisted people (Wabi); provide legal certainty against the implementation of judges' decisions; guarantee of fostering fostered citizens (Wabi) in the context of social reintegration in the community.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Adji, O. S. (1981). Hukum [acara] pidana dalam prospeksi. Penerbit Erlangga.

Bahrun, B., Nggeboe, F., & Nuraini, N. (2019). IMPLEMENTASI TUGAS HAKIM PENGAWAS DAN PENGAMAT TERHADAP NARAPIDANA PADA LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS II A JAMBI. Legalitas: Jurnal Hukum, 11(2), 258-287.

Djanggih, H., & Hipan, N. (2018). Pertimbangan Hakim dalam Perkarapencemaran Nama Baik Melalui Media Sosial (Kajian Putusan Nomor: 324/Pid./2014/PN. SGM). Jurnal Penelitian Hukum De Jure, 18(1), 93-102.

Firmansyah, H. (2016). Peran Hakim Pengawas dan Pengamat Sebagai Penilai Perilaku Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan. Jurnal Hukum PRIORIS, 4(2), 115-130.

Haling, S., Halim, P., Badruddin, S., & Djanggih, H. (2018). Perlindungan Hak Asasi Anak Jalanan Dalam Bidang Pendidikan Menurut Hukum Nasional Dan Konvensi Internasional. Jurnal Hukum & Pembangunan, 48(2), 361-378.

Kartayasa, M. (2015). Korupsi & Pembuktian Terbalik: Dari Perspektif Kebijakan Legilasi dan Hak Asasi Manusia. Kencana.

Mukti, H. (2017). PERANAN HAKIM PENGAWAS DAN PENGAMAT DALAM PEMBINAAN NARAPIDANA. Yuriska: Jurnal Ilmiah Hukum, 2(1), 117-123.

Lawler, R. (2005). The Great Life: Essays on Doctrine and Holiness. Emmaus Road Publishing.

Matompo, O. S. (2014). Pembatasan Terhadap Hak Asasi Manusia Dalam Prespektif Keadaan Darurat. Media Hukum, 21(1), 57-72.

Mertokusumo, S. (2007). Mengenal Hukum: Suatu Pengantar, ediskelima. Yogyakarta: Liberty.

Poernomo, B. (1982). Pokok-Pokok Hukum Acara Pidana dan Beberapa Harapan Dalam Pelaksanaan KUHAP. Yogyakarta: Liberty.

Reksodiputro, M. (1994). Hak Asasi Manusia dalam Sistem Peradilan Pidana. Pusat Pelayanan Keadilan dan Pengabdian Hukum.

Sidharta, A. (20016). Pengantar Hukum Indonesia, Jakarta: Alumni.

Sipahutar, H., & Siallagan, J. H. (2018). Analisa Pengaruh Pengawasan Kinerja Pengamanan Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) Kelas II A Sibolga. Juripol, 1(1), 81-97.

Suratman, T. (2016). Pembinaan Narapidana Narkotika dan Obat Obatan Berbahaya (Narkoba) Dalam Perspektif Kehidupan Religiusitas. Jurnal Cakrawala Hukum, 7(1), 66-81.

Timoera, D. A. (2014). PERAN DAN TANGGUNG JAWAB HAKIM WASMAT TERKAIT PERLINDUNGAN HAK-HAK NARAPIDANA DALAM LEMBAGA PEMASYARAKATAN. JURNAL ILMIAH MIMBAR DEMOKRASI, 14(1), 43-58.

Published

2019-12-31

How to Cite

Susanti, E. (2019). Fungsi Pengawasan Hakim Pengawas dan Pengamat terhadap Pembinaan Warga Binaan. Indonesian Journal of Criminal Law, 1(2), 77-88. https://doi.org/10.31960/ijocl.v1i2.298