Rekodifikasi Delik Korupsi dalam KUHP 2023 Dan Implikasinya di Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.31960/ijocl.v8i1.3415Keywords:
Recodification; Corruption; KUHP 2023; Implications; Indonesia.Abstract
Penelitian ini menganalisis rekodifikasi Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) ke dalam KUHP 2023 melalui Pasal 603 dan Pasal 604, dengan fokus pada konfigurasi norma yang timbul serta memberdayakannya terhadap efektivitas pemberantasan korupsi. Penelitian baru terletak pada pemetaan kesesuaian normatif secara eksplisit antara kedua rezim hukum tersebut, termasuk identifikasi perubahan unsur frase kerugian negara dan perbedaan sistem pemidanaan yang berpotensi memicu penerapan asas lex mitior dan lex specialis systematis secara tidak konsisten. Penelitian menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan peraturan-undangan dan konteks. Data diperoleh melalui kajian kepustakaan sistematis terhadap norma primer dan literatur ilmiah yang relevan, kemudian dijelaskan menggunakan interpretasi gramatikal, sistematis, dan teleologis. Hasil penelitian menemukan bahwa rekodifikasi menghasilkan koeksistensi dua rezim hukum dengan unsur delik yang sebagian besar sama namun berbeda pada frasa kerugian negara (“dapat merugikan” versus “merugikan”) dan sanksi struktur. Perbedaan ini menimbulkan konflik norma horizontal yang berpotensi memicu pasal forum shopping dan inkonsistensi penegakan hukum. Penelitian menyimpulkan bahwa harmonisasi normatif melalui revisi UU Tipikor, penerbitan pedoman Mahkamah Agung, dan pedoman pengusiran KPK serta Kejaksaan merupakan langkah yang mendesak.
Downloads
References
Akbar, A. (2022). Pengenyampingan Asas Lex Specialis Derogat Legi Generali Dalam Praktik Pemidanaan Pelaku Tindak Pidana Pembakaran Hutan Dan Lahan. Lex Lata, 2(2). https://doi.org/10.28946/lexl.v2i2.1019
Arief, B. N. (2018). Kebijakan Hukum Pidana. Kencana.
Cahyaningtias, M., & Fithry, A. (2024). Pengecualian Larangan Aborsi Sebagai Bentuk Perlindungan Perempuan. Snapp, 2(1), 100–108. https://doi.org/10.24929/snapp.v2i1.3127
Djatmiko, A. A., Sanjaya, R., & Hidayati, R. K. (2023). Dampak Yuridis Anomali Penerapan “Asas Lex Specialis Derogat Legi Generali” Dalam Ketentuan Hukum Pidana Indonesia. Nomos, 3(1), 13–23. https://doi.org/10.56393/nomos.v2i8.929
Faisal, F., & Rustamaji, M. (2021). Pembaruan Pilar Hukum Pidana Dalam RUU KUHP. Jurnal Magister Hukum Udayana (Udayana Master Law Journal), 10(2), 291. https://doi.org/10.24843/jmhu.2021.v10.i02.p08
Fardila, P. M. N., & Labibah, H. A. (2024). Penerapan Asas Lex Specialis Derogat Legi Generali Terhadap Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Berkaitan Dengan Kejahatan Judi Online. JTB, 7(1), 157–172. https://doi.org/10.56071/justitiable.v7i1.965
Gunawan, T. J. (2022). Ius Constituendum Criminal Law Sanction System With Double Track System Principle in the National RKUHP. Sasi, 28(4), 532. https://doi.org/10.47268/sasi.v28i4.1038
Hermansyah, H., Mustamam, M., & Putra, P. S. (2023). Peran Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara Dalam Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Tindak Pidana Judi Online. Jurnal Meta Hukum, 2(3), 115–127. https://doi.org/10.47652/jmh.v2i3.452
Hiariej, E. O. S. (2021). Asas Lex Specialis Systematis Dan Hukum Pidana Pajak. Jurnal Penelitian Hukum De Jure, 21(1), 1–12. https://doi.org/10.30641/dejure.2021.v21.1-12
Hidayat, R. T. (2026). Corruption Crimes in the 2023 Indonesian Criminal Code vs. The Anti-Corruption Laws: A Comparative Legal Analysis. Jurnal Ilmiah Advokasi, 13(4), 1566–1578. https://doi.org/10.36987/jiad.v13i4.8164
Kurniawan, R. (2022). Dinamika Pemberantasan Korupsi Di Indonesia Dalam Perspektif Sejarah Politik: Komparasi Undang-Undang Di Masa Orde Baru Dan Masa Reformasi. Historiography, 2(1), 82. https://doi.org/10.17977/um081v2i12022p82-92
Lahti, R. (2023). Criminal Policy and Sanctions in the 2020s and Onwards: Determinants of Penal Culture in Finland During the Last 150 Years. XLV/2, 67–83. https://doi.org/10.7420/ak2023.06
MD, M. (2017). Politik Hukum di Indonesia. Rajawali Pers.
Miranda, B., Lubis, Y., & Purba, A. R. (2024). Peranan Kepolisian Dalam Upaya Menanggulangi Judi Online. Jurnal Ilmiah Metadata, 6(2), 51–64. https://doi.org/10.47652/metadata.v6i2.494
Multiyani, N. W. E., & Hariyanto, D. R. S. (2022). Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Tindak Pidana Penipuan Jual Beli Melalui Media Elektronik Dalam Hukum Positif Indonesia. Kertha Semaya Journal Ilmu Hukum, 10(7), 1464. https://doi.org/10.24843/ks.2022.v10.i07.p01
Mulyadi, M. (2021). Tindak Pidana Korupsi Sebagai Tindak Pidana Khusus Dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Jurnal Hukum Pidana Dan Kriminologi, 2(1), 96–112. https://doi.org/10.51370/jhpk.v2i1.40
Musadad, V., & Zakaria, C. A. F. (2024). Pencemaran Nama Baik Sebagai Tindak Pidana Berdasarkan KUHP Dan Undang-Undang ITE. Bandung Conference Series Law Studies, 4(1), 722–729. https://doi.org/10.29313/bcsls.v4i1.12446
Nurhalizah, A. (2025). Asas Legalitas Dan Lex Temporis Delicti Dalam Reformasi KUHP Indonesia. Journal Juridisch, 3(3), 210–220. https://doi.org/10.26623/jj.v3i3.12490
Ramadhan, M., & Ariyanti, D. O. (2023). Tujuan Pemidanaan Dalam Kebijakan Pada Pembaharuan Hukum Pidana Indonesia. Jurnal Rechten Riset Hukum Dan Hak Asasi Manusia, 5(1), 1–6. https://doi.org/10.52005/rechten.v5i1.114
Ritonga, F. H., Ekaputra, M., & Mulyadi, M. (2024). Penerapan Asas Lex Specialis Derogat Legi Generali Dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang Oleh Muncikari. Binamulia Hukum, 13(2), 333–344. https://doi.org/10.37893/jbh.v13i2.943
Sanchez, M., & Gaston, S. (2022). Reforming Monetary Sanctions: Implications of the Massachusetts Criminal Justice Reform Act. Federal Sentencing Reporter, 34(2–3), 145–146. https://doi.org/10.1525/fsr.2022.34.2-3.145
Shodiq, M., & Yuwannita, L. (2024). Criminal Law Policy (Penal Policy) in the Formulation of Criminal Sanctions Against Narcotics Crimes in Indonesia. International Journal of Social Science and Human Research, 7(04). https://doi.org/10.47191/ijsshr/v7-i04-60
Tanjung, Z. Z. A. (2024). Perampasan Aset Pelaku Tindak Pidana Korupsi. National Journal of Law, 8(1). https://doi.org/10.47313/njl.v8i1.3856
Wicaksana, Y. A. (2021). Dualisme Pemaknaan Asas Lex Specialis Derogat Legi Generali. Verstek, 9(3). https://doi.org/10.20961/jv.v9i3.55060
Published
How to Cite
Issue
Section
Copyright (c) 2026 bung ivans, Deni

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Indonesian Journal of Criminal Law adalah jurnal yang dikelola secara ilmiah yang memiliki akses terbuka dan menyediakan akses langsung di seluruh dunia, bebas hambatan ke teks lengkap dari semua artikel yang diterbitkan dan tanpa biaya pembaca atau lembaga mereka untuk akses.
Pembaca dapat untuk membaca, mengunduh, menyalin, mendistribusikan, mencetak, mencari, atau menautkan ke teks lengkap dari semua artikel di Jurnal. Jurnal ini menyediakan akses terbuka langsung ke kontennya dengan prinsip bahwa membuat penelitian tersedia secara bebas untuk publik mendukung pertukaran pengetahuan global yang lebih besar.
Indonesian Journal of Criminal Law memungkinkan dan mendorong penulis untuk menyetor naskah mereka di arsip atau repositori kelembagaan Akses Terbuka. Manfaat utama dari pengarsipan diri sebelum dan sesudah cetak adalah menjangkau audiens yang lebih besar yang meningkatkan visibilitas dan dampak penelitian Anda.
the Creative Commons Attribution license as currently displayed on:

Indonesian Journal of Criminal Law is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.



