Tindak Pidana Korupsi Terhadap Dana Pembangunan Daerah: Studi Putusan Pengadilan Negeri Mamuju
DOI:
https://doi.org/10.31960/ijocl.v2i2.438Keywords:
Tindak Pidana, Korupsi, Pembangunan DaerahAbstract
Tujuan penelitian ini adalah 1) Untuk Menganalisis dan Menjelaskan pengaruh tindak pidana korupsi terhadap pembangunan daerah yang terjadi di kabupaten Polewali Mandar, berdasarkan pada Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 dan Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 tentang usahan pemberantasan Korupsi serta mencari upaya penanggulangan daripada tindak pidana korupsi yang mempengaruhi pembangunan daerah di Kabupaten Polewali Mandar. Metode penelitian ini merupakan penelitian hukum pendekatan doktrinal yang bersifat empiris. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1) Dalam menganalisa faktor faktor penyebab terjadinya tindak pidana korupsi terhadap dana pembangunan daerah Kabupaten Polewali Mandar, terdapat faktor internal dan faktor eksternal. 2) Upaya pencegahan dan penangulangan korupsi dilakukan dengan tiga cara yaitu Upaya pre-emtif, preventif, dan represif.
The objective of this reserach is to : 1) To Analyze and Explain the influence of criminal acts of corruption on regional development that occurred in Polewali Mandar district, based on Law Number 31 of 1999 and Law Number 20 of 2001 concerning efforts to eradicate Corruption and seeking remedies rather than corruption influencing regional development in Polewali Mandar Regency. This research method is an empirical doctrinal approach to legal research. The results showed that : 1) In analyzing the factors causing the occurrence of criminal acts of corruption against the regional development fund of Polewali Mandar Regency, there are internal factors and external factors. 2) Efforts to prevent and tackle corruption are carried out in three ways, namely Pre-emptive, preventive and repressive measures.
Downloads
References
Abdullah, S. (2005). Desentralisasi: Konsep, Teori Dan Perdebatannya. Jurnal Desentralisasi Vol, 6(4).
Baswir, R. (2002). Dinamika korupsi di Indonesia dalam perspektif struktural. Jurnal Universitas Paramadina, 2(1), 25-34.
Bunga, M., Aswari, A., & Djanggih, H. (2018). Konsepsi Penyelamatan Dana Desa Dari Perbuatan Korupsi. Halu Oleo Law Review, 2(2), 448-459.
Hasjimzum, Y. (2014). Model Demokrasi dalam Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik (Studi Otonomi Daerah dalam Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Pasca Reformasi). Jurnal Dinamika Hukum, 14(3), 445-457.
Jati, W. R. (2016). Media and Political Persuasion: The Role of Media in Indonesia Presidential Campaign 2001-2009. Jurnal Penelitian Politik, 10(2), 16.
Lubis, E. Z. (2017). Dampak Melawan Hukum Dalam Tindak Pidana Korupsi. Jurnal Administrasi Publik (Public Administration Journal), 7(2), 107-116.
Mariana, D. (2010). Otonomi Daerah dan Inovasi Kebijakan. governance, 1(1), 13-20.
Mustaghfirin, M., & Efendi, I. (2016). . Jurnal Pembaharuan Hukum, 2(1), 11-22.
Poti, J. (2011). Demokratisasi media massa dalam prinsip kebebasan. Jurnal Ilmu Politik dan Ilmu Pemerintahan, 1(1), 17-29.
Prahassacitta, V. (2014). Penghakiman oleh Pers Nasional: Suatu Kritik atas Kebebasan Pers dalam Pemberitaan Perkara Tindak Pidana Korupsi. Humaniora, 5(1), 216-227.
Pramono, A. (2013). Kekuasaan dan Hukum dalam Perkuatan Pemberantasan Korupsi. Masalah-Masalah Hukum, 42(1), 105-113.
Rasul, S. (2009). Penerapan Good governance di Indonesia dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi. Mimbar Hukum-Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, 21(3), 538-553.
Satriya, E. (2006). Pentingnya Revitalisasi e-government di Indonesia. Jurnal Prosiding Konferensi Nasional Teknologi Informasi & Komunikasi untuk Indonesia, Bandung.
Thalib, H., Ramadhan, A., & Djanggih, H. (2017). The Corruption Investigation In The Regional Police of Riau Islands, Indonesia. Rechtsidee, 4(1), 71-86.
Yuliastuti, E. (2020). Problematika Yang Dihadapi Jaksa Dalam Penyidikan Tindak Pidana Korupsi (Studi Kasus Pada Kejaksaan Negeri Karanganyar). Al-Wathan: Jurnal Ilmu Syariah, 1-20.
Published
How to Cite
Issue
Section
Copyright (c) 2020 Gusrinaldy Sani Catur Putra Husain, Azwad Rachmat Hambali, Nur Fadhillah Mappaseleng
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Indonesian Journal of Criminal Law adalah jurnal yang dikelola secara ilmiah yang memiliki akses terbuka dan menyediakan akses langsung di seluruh dunia, bebas hambatan ke teks lengkap dari semua artikel yang diterbitkan dan tanpa biaya pembaca atau lembaga mereka untuk akses.
Pembaca dapat untuk membaca, mengunduh, menyalin, mendistribusikan, mencetak, mencari, atau menautkan ke teks lengkap dari semua artikel di Jurnal. Jurnal ini menyediakan akses terbuka langsung ke kontennya dengan prinsip bahwa membuat penelitian tersedia secara bebas untuk publik mendukung pertukaran pengetahuan global yang lebih besar.
Indonesian Journal of Criminal Law memungkinkan dan mendorong penulis untuk menyetor naskah mereka di arsip atau repositori kelembagaan Akses Terbuka. Manfaat utama dari pengarsipan diri sebelum dan sesudah cetak adalah menjangkau audiens yang lebih besar yang meningkatkan visibilitas dan dampak penelitian Anda.
the Creative Commons Attribution license as currently displayed on:
Indonesian Journal of Criminal Law is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.