Pencegahan Potensi Tindak Pidana Korupsi Di Lingkungan Pemerintah Daerah

Authors

  • Yusrianto Kadir Fakultas Hukum Universitas Gorontalo
  • Marten Bunga Fakultas Hukum Universitas Gorontalo

Keywords:

Pencegahan, Korupsi, Pemerintah Daerah

Abstract

Penelitian bertujuan untuk menganalisis masalah potensi korupsi lingkungan hidup dilingkungan pemerintah daerah. Penelitian dilakukan dengan metode penelitian hukum normatif. Hasil penelitian bahwa terhadap potensi terjadinya Tindak Pidana Korupsi Di Lingkungan Pemerintah Daerah dengan pencegahan sejak dini sehingga tidak membudaya dan akan merusak serta merongrong sendi-sendi perikehidupan berbangsa dan bernegara melalui tangan -tangan oknum yang tidak bertanggungjawab dengan memanfaatkan peluang untuk kepentingan pribadi dan golongan melalui Pengawasan Internal dan Eksternal, Kontroling dan evaluasi serta Koordinasi. Upaya-upaya yang ditempuh dalam rangka Meminimalisir Tindak Pidana Korupsi Di Lingkungan Pemerintah Daerah melalui transparansi, regulasi, independensi, sanksi, akuntabel, kerja ihklas, kerja cerdas, kerja keras, tertibu, teratur, imtak.

This study aims to analyze the potential problems of corruption in local government circles. The research was conducted by using normative legal research methods. The results of the study show that the potential for Corruption in the Local Government Environment with early prevention so that it does not become cultured and will damage and undermine the joints of the life of the nation and state through the hands of irresponsible individuals by taking advantage of opportunities for personal and group interests through supervision Internal and External, Control and evaluation as well as Coordination. Efforts taken in order to Minimize Corruption in Local Government Environments through transparency, regulation, independence, sanctions, accountability, clever work, smart work, hard work, orderly, orderly, imtak.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Alam, S. (2017). Tinjauan Yuridis Atas Tindak Pidana Korupsi Dalam Praktek di Indonesia. Jurnal Hukum Replik, 5(2), 157-171.

Arifin, S. (2007). Upaya Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dalam Membangun Ekonomi untuk Menghadapi Era Globalisasi. Jurnal Dinamika Ekonomi & Bisnis, 4(2), 155-173.

Chaerudin,.dkk (2008). Strategi Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Bandung: Adi Tama. Evi Hartati, 2005, Tindak Pidana Korupsi, Semarang. Sinar Grafika.

Fatah, A., Jaya, N. S. P., & Juliani, H. (2016). Kajian Yuridis Penerapan Unsur Merugikan Keuangan Negara dalam Penegakan Hukum Tindak Pidana Korupsi. Diponegoro Law Journal, 6(1), 1-15.

Fuady, M. (2009). Teory Negara Hukum Modern . Reflika Aditama. Bandung.

Monteiro, J,M (2016). Pemahaman Dasar “Hukum Pemerintahan Daerah” (Konsepsi , Kewenangan, Organisasi, Desa, Produk hukum Desa dan Perda). Pustaka Yustisia.Yogyakarta.

Pratama, A. B. (2005). Impementasi E-Government dalam Penyelenggaraan Pemerintahan di Era Globalisasi. Dialogue JIAKP, 2(03), 939-960.

Putih, T.P.M. (2007). Kumpulan UU Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jokjakarta ; Pustaka Merah Putih.

Rini, R., & Damiyati, L. (2017). Analisis hasil audit pemerintahan dan tingkat korupsi pemerintahan provinsi di indonesia. Jurnal Dinamika Akuntansi dan Bisnis, 4(1), 73-90.

Rini, N. S. (2018). Penyalahgunaan Kewenangan Administrasi Dalam Undang Undang Tindak Pidana Korupsi. Jurnal Penelitian Hukum De Jure, 18(2), 257-274.

Soekanto, S. (2008). Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Penegakan Hukum. PT. Raja Grafindo Persada. Jakarta.

Utami, I. S. (2018). Desentralisasi, Korupsi, Dan Tambal Sulam Pemerintahan Daerah Di Indonesia. Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan, 5(1), 35-46.

Yasser, B. M. (2019). Pengujian Unsur Penyalahgunaan Wewenang Pada Peradilan Tata Usaha Negara Dalam Kaitannya Dengan Tindak Pidana Korupsi. Soumatera Law Review, 2(1), 1-24.

Published

2020-07-25

How to Cite

Kadir, Y., & Bunga, M. (2020). Pencegahan Potensi Tindak Pidana Korupsi Di Lingkungan Pemerintah Daerah. Indonesian Journal of Criminal Law, 2(2), 153-161. Retrieved from https://journal.ilininstitute.com/index.php/IJoCL/article/view/550